Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sambas telah menuntaskan partisipasinya dalam evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Proses evaluasi krusial ini dilaksanakan di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Barat.

Evaluasi ini menjadi forum verifikasi substansi dan konsistensi Ranperda Perubahan APBD 2025 Sambas, khususnya yang menyangkut alokasi anggaran sektor perhubungan. Perubahan APBD lazimnya mengakomodir dinamika kebutuhan pembangunan dan penyesuaian program yang urgen pasca penetapan APBD murni.

Keikutsertaan Dishub Sambas dalam agenda ini menunjukkan komitmen serius dalam memastikan bahwa alokasi anggaran perubahan telah selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan regulasi yang berlaku di tingkat provinsi maupun nasional. Dalam ranah perhubungan, penekanan utama seringkali berada pada optimalisasi infrastruktur transportasi darat dan sungai, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor tersebut.


By Adi