SAMBAS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sambas turut ambil bagian dalam upaya penegakan integritas dan edukasi publik anti korupsi. Pada Kamis pagi (07/08/2025), Dishub bersama jajaran Kepolisian Resor Sambas melakukan pengawalan dan penertiban lalu lintas di Jalan Lingkar Tugu Tabrani, Desa Durian, Kecamatan Sambas, dalam rangka mendukung kegiatan sosialisasi “Inspektorat Bergerak (Bersama Gebrak Korupsi)” yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Sambas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Sambas, H. Budiman, S.E., M.M., CGCAE, dan melibatkan kolaborasi multi-pihak, termasuk Dishub, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Penyuluh Anti Korupsi yang tersertifikasi oleh KPK. Kehadiran Dishub dalam kegiatan ini menjadi elemen penting untuk memastikan kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas selama berlangsungnya orasi publik dan pembagian leaflet di kawasan traffic light.
Fokus utama dari kegiatan ini adalah memperkuat edukasi publik mengenai bahaya korupsi dan gratifikasi secara langsung kepada masyarakat. Inspektorat Kabupaten Sambas turun ke jalan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang anti korupsi dan anti gratifikasi melalui orasi dan pembagian materi cetak.

Dalam wawancaranya, Inspektur Budiman menekankan pentingnya aspek pencegahan. “Kami menekankan pada aspek pencegahan dengan memberikan edukasi langsung, seperti pembagian brosur dan leaflet. Masyarakat perlu memahami bentuk-bentuk korupsi dan gratifikasi agar bersama-sama kita bisa mencegahnya,” ujarnya.
Selain memberikan edukasi, Inspektorat juga memperkenalkan berbagai kanal pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan korupsi atau gratifikasi. Dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor, pemerintah berkomitmen untuk menumbuhkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Partisipasi aktif Dinas Perhubungan dalam pengamanan lalu lintas menunjukkan sinergi antar-instansi dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Sambas.




