Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sambas baru-baru ini telah memprakarsai penyelenggaraan Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Inisiatif strategis ini merupakan platform kolaboratif yang bertujuan untuk mengintegrasikan kebijakan dan solusi teknis terkait permasalahan LLAJ di wilayah Sambas, melibatkan beragam pemangku kepentingan kunci dari sektor publik dan swasta.
Forum ini dihadiri oleh representasi kelembagaan yang memiliki peran vital dalam tata kelola transportasi darat. Kehadiran Kepolisian Resor (Polres) Sambas menjadi esensial dalam membahas aspek penegakan hukum, ketertiban, dan keselamatan berkendara. Data dan analisis kecelakaan lalu lintas dari pihak Kepolisian menjadi basis penting untuk perumusan rekomendasi kebijakan yang berbasis mitigasi risiko.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas berperan aktif dalam menguraikan korelasi antara kualitas infrastruktur—seperti jalan, jembatan, dan sarana pendukung lainnya—dengan kelancaran dan keamanan lalu lintas. Diskusi difokuskan pada perencanaan perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur yang mendukung volume dan dinamika pergerakan kendaraan di Sambas.
Aspek menarik dari forum ini adalah keterlibatan representatif dari sektor asuransi, seperti PT Asuransi Jiwasraya, yang turut membahas dimensi kompensasi dan jaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas. Keterlibatan sektor ini menyoroti pendekatan komprehensif yang tidak hanya berfokus pada pencegahan, tetapi juga pada manajemen dampak dari insiden LLAJ.
Selain itu, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang relevan, seperti yang membidangi perencanaan pembangunan daerah dan kesehatan, juga turut berpartisipasi. Kehadiran berbagai OPD ini memastikan bahwa kebijakan LLAJ yang dirumuskan bersifat terintegrasi secara horizontal dan mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) secara menyeluruh.


