Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sambas menghadiri agenda Sosialisasi Tata Cara Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Kegiatan edukatif ini berlangsung di Gedung Keberkatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, dengan melibatkan narasumber dari otoritas perpajakan terkait.

Kehadiran delegasi Dishub Sambas dalam forum ini menjadi representasi dari kesadaran kolektif aparatur sipil negara (ASN) terhadap kewajiban fiskal. Langkah ini dipandang krusial mengingat pelaporan pajak merupakan instrumen penting dalam pembangunan daerah yang bersumber dari pendapatan negara. Partisipasi aktif Dishub Sambas dalam agenda ini juga memiliki korelasi tidak langsung terhadap kualitas pelayanan publik. Dengan tuntasnya kewajiban pajak para pegawai, konsentrasi kinerja dapat sepenuhnya dialihkan pada pelayanan sektor perhubungan tanpa adanya hambatan administratif personal.

Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Keberkatan ini diharapkan menjadi pemantik bagi seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas untuk mencapai target pelaporan 100 persen sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Melalui kepatuhan pajak, sinergi antara pembangunan infrastruktur transportasi dan kedaulatan fiskal diharapkan dapat berjalan beriringan demi kesejahteraan masyarakat Sambas.


By Adi