Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sambas kembali menunjukkan profesionalitas dan dedikasi tinggi dalam menjamin ketertiban publik. Pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, jajaran Dishub Sambas melaksanakan tugas pengamanan dan pengaturan lalu lintas (PAM Lalin) secara intensif di sekitar Kantor Bupati Sambas, lokasi digelarnya aksi damai oleh perwakilan masyarakat Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai.

Kegiatan PAM Lalin ini, meski bersifat penunjang, memiliki peranan krusial dalam memitigasi potensi kemacetan dan menjaga alur mobilitas masyarakat tetap terkendali selama aksi berlangsung. Petugas Dishub bersinergi dengan aparat kepolisian untuk memastikan hak konstitusional warga dalam menyampaikan aspirasi dapat terpenuhi tanpa mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya.

Sejak pagi hari, sebelum massa aksi mulai memadati halaman kantor bupati, tim Dishub telah mengambil posisi strategis, mengarahkan kendaraan yang melintas dan menyiapkan jalur alternatif bila diperlukan. Pengaturan dilakukan dengan cermat, menyeimbangkan antara kebutuhan demonstran akan ruang gerak dan hak pengguna jalan lain untuk melintas tanpa hambatan berarti.

Pengaturan lalu lintas yang sistematis dan komunikasi yang persuasif dari para petugas di lapangan berhasil mencegah penumpukan kendaraan yang berpotensi melumpuhkan arus di pusat pemerintahan tersebut. Kualitas penanganan ini menunjukkan kematangan institusi dalam menghadapi situasi kontingensi yang melibatkan kepentingan publik secara luas.

Aksi damai dari masyarakat Desa Pelimpaan berakhir dengan kondusif, dan kelancaran akses jalan di sekitar Kantor Bupati Sambas dapat dipertahankan. Kehadiran Dishub Sambas dalam mengamankan pergerakan ini menegaskan peran mereka sebagai regulator cerdas yang mampu menciptakan harmoni antara kebebasan berekspresi dan ketertiban berlalu lintas.


By Adi