Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sambas kembali menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung program-program pemerintah daerah. Kali ini, Dishub Sambas melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas (PAM Lalin) serta pengaturan kendaraan dalam rangka kegiatan Deklarasi ODF (Open Defecation Free) di Kecamatan Sejangkung. Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Kehadiran petugas Dishub di Kecamatan Sejangkung sangat krusial, mengingat kegiatan deklarasi tersebut melibatkan banyak peserta dari berbagai elemen masyarakat. Pengaturan arus lalu lintas dilakukan untuk mencegah kemacetan dan memastikan kelancaran akses menuju lokasi acara. Selain itu, petugas juga membantu mengarahkan parkir kendaraan agar tertata rapi, sehingga tidak mengganggu mobilitas warga lainnya.

“Tugas kami di sini adalah memastikan semua berjalan lancar, baik dari segi lalu lintas maupun parkir, agar para peserta bisa fokus pada tujuan utama acara, yaitu mendeklarasikan Kecamatan Sejangkung sebagai wilayah bebas buang air besar sembarangan,” ujar Kepala Seksi Keselamatan dan Angkutan Dishub Sambas.

Kerja sama yang terjalin antara Dishub dan instansi terkait lainnya dalam kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Partisipasi aktif Dishub dalam acara non-perhubungan ini membuktikan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik memerlukan sinergi dan integrasi dari seluruh perangkat daerah. Dukungan Dishub ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk saling berkoordinasi dalam setiap program pemerintah, demi mewujudkan Kabupaten Sambas yang lebih maju dan sejahtera.


By Adi