Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sambas melalui Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) menggelar aksi pembinaan dan pengawasan terhadap sejumlah Juru Parkir (Jukir) di kawasan Kecamatan Tebas, baru-baru ini. Langkah ini diambil guna memastikan tata kelola parkir di titik-titik keramaian berjalan sesuai aturan dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas Sambas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk memantau aktivitas di lapangan. Fokus utamanya adalah memastikan para jukir menjalankan tugasnya dengan atribut lengkap serta menerapkan tarif parkir yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Dalam giat tersebut, petugas Dishub menyisir beberapa titik parkir strategis di pasar dan area pertokoan Tebas. Para jukir diingatkan untuk selalu bersikap ramah dan mengutamakan keselamatan kendaraan yang diparkir.
“Kami memberikan edukasi agar para juru parkir tidak hanya sekadar memungut retribusi, tetapi juga aktif mengatur arus lalu lintas di area tugasnya agar tidak terjadi kemacetan,” ujar salah satu koordinator lapangan dari Dishub Sambas. Jukir diwajibkan menggunakan rompi resmi sebagai identitas agar masyarakat tidak bingung membedakan antara jukir resmi dan liar.Dengan adanya pembinaan berkala ini, diharapkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor parkir dapat meningkat secara transparan, seiring dengan meningkatnya kualitas pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Sambas.




