Bidang Teknis
Bidang Pengembangan dan Keselamatan Transportasi
Bidang Pengembangan dan Keselamatan mempunyai peran dalam penyiapan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, serta evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan dan keselamatan transportasi di Kabupaten Sambas.
Tugas
Bidang Pengembangan dan Keselamatan mempunyai tugas melaksanakan
penyiapan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, serta evaluasi
dan pelaporan di bidang pengembangan dan keselamatan transportasi.
Fungsi
- penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang pemaduan moda dan pengembangan transportasi, serta keselamatan transportasi;
- penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan di bidang pemaduan moda dan pengembangan transportasi, serta keselamatan transportasi;
- penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang pemaduan moda dan pengembangan transportasi, serta keselamatan transportasi; dan
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
