Bidang Teknis

Bidang Pengembangan dan Keselamatan Transportasi

Bidang Pengembangan dan Keselamatan mempunyai peran dalam penyiapan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, serta evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan dan keselamatan transportasi di Kabupaten Sambas.

Tugas

Bidang Pengembangan dan Keselamatan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, serta evaluasi dan pelaporan di bidang pengembangan dan keselamatan transportasi.

Fungsi

  • penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang pemaduan moda dan pengembangan transportasi, serta keselamatan transportasi;
  • penyiapan bahan pelaksanaan kebijakan di bidang pemaduan moda dan pengembangan transportasi, serta keselamatan transportasi;
  • penyiapan bahan evaluasi dan pelaporan di bidang pemaduan moda dan pengembangan transportasi, serta keselamatan transportasi; dan
  • pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.