Pemerintah Kabupaten Sambas bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mempercepat pematapan kesiapan pengoperasian Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk – Teluk Melano. Langkah ini diambil untuk mendorong percepatan ekonomi serta memperkuat kawasan Temajuk sebagai destinasi wisata internasional.
Komitmen tersebut dibahas dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Sambas pada Kamis (6/8/2026). Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si., menerima langsung kunjungan kerja Direktur Teknis Kepabeanan DJBC Pusat, Imik Eko Putro. Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan secara langsung ke kawasan perbatasan Temajuk. Dalam agenda ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sambas diwakili oleh Sekretaris Dinas Perhubungan yang turut mendampingi serangkaian pembahasan teknis di lapangan.
Direktur Teknis Kepabeanan DJBC, Imik Eko Putro, menegaskan bahwa fokus utama saat ini meliputi pemetaan bisnis, pembentukan struktur organisasi, serta penyusunan regulasi pendukung. Menurutnya, aspek hukum dan kesepakatan operasional antara Indonesia dan Malaysia sangat krusial sebagai fondasi pergerakan lalu lintas barang dan orang di garis batas negara.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Sambas, Fery Madagaskar, menyampaikan bahwa Pemkab Sambas telah mengusulkan kawasan Temajuk ke pemerintah pusat untuk ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.
“Langkah ini sejalan dengan kesepakatan Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosekmalindo) untuk menjadikan Temajuk sebagai objek wisata internasional. Meskipun akses keluar-masuk saat ini masih terbatas, pembenahan bertahap ini ditargetkan mampu memajukan perekonomian masyarakat lokal,” ujar Fery.
Guna mendukung pergerakan wisatawan mancanegara (WNA) yang masuk melalui pintu batas Temajuk, Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas mengambil peran strategis dalam penyediaan transportasi darat penunjang. Dishub memastikan ketersediaan armada pendukung yang akan mengantar turis menuju berbagai titik destinasi wisata di kawasan Temajuk. Skema transportasi yang disiapkan meliputi Ojek Roda Dua (R2) untuk mobilitas cepat kawasan lokal. Shuttle Bus Roda Empat (R4) untuk angkutan rombongan/kolektif. Seluruh operasional angkutan wisata ini nantinya akan dikelola dan diarahkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat. Skema ini dirancang agar perputaran ekonomi dari sektor transportasi dan pariwisata perbatasan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Temajuk.
